BAB 2
I.
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN DUNIA
AKUNTANSI
Akuntansi Internasional adalah
akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar negara
yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan
pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang agar
mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di
perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis.
Beberapa karakteristik era ekonomi global yang ada dalam
akuntansi internasional antara lain:
1.
Bisnis internasional
2.
Hilangnya
batasan-batasan antar Negara era ekonomi global sering sulit untuk
mengindentifikasi Negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi
pada perusahaan multinasional
3.
Ketergantungan pada
perdagangan internasional
Menurut Choi dan Muller
(1998; 1) Bahwa ada tiga kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi
internasional kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh, yaitu
1. faktor lingkungan,
2. Internasionalisasi dari disiplin akuntansi, dan
3. Internasionalisasi dari profesi akuntansi.
Tantangan bagi profesi akuntan dalam
pengembangan akuntansi :
1.
Skill dan kompetensi
yang dimiliki
2.
Memahami Cross
Functional Linkages, akuntan tidak hanya cukup mahir dalam teknik, prosedur dan
standar akuntansi tetapi juga harus biasa memandang bisnis sebagai suatu bentuk
terintegrasi. Seperti : kualitas produk, fleksibilitas produksi dan kemampuan
untuk memproduksi dan mengekspor dengan cepat agar bisa memenangkan persaingan
global
3.
Analisis keuangan dan
perbandingannya
Perkembangan Akuntansi
Internasional sudah seharusnya diiringi oleh kemampuan individu yang bergerak
dalam bidang akuntansi untuk ikut andil memajukan akuntansi. Akuntansi
Internasional merupakan penghubung antarnegara. Delapan faktor yang
mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional harus dipahami dengan baik
agar tercipta harmonisasi antarnegara yang bertransaksi.
Selain itu ada delapan (8) factor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi
internasional, yaitu :
1.
Sumber pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, seperti Amerika Serikat akuntansi
memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan
(profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas
masa depan dan resiko terkait. Pengungkapan
dilakukan sangat lengkap untuk memenuhi ketentuan kepemilikan public yang luas.
Sebaliknya, dalam sistem berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama
pendanaan, akuntansi memiliki focus pada perlindungan kreditor melalui
pengukurang akuntansi yang konservatif dalam meminimumkan pembayaran dividen
dan menjaga pendanaan yang mencukupi dalam rangka perlindungan bagi para
peminjam. Oleh karena lembaga keuangan memilki akses langsung terhadap
informasi apa saja yang diinginkan, pengungkapan public yang luas dianggap
tidak perlu. Contohnya adalah Jepang dan Swiss.
2.
Sistem Hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum
kode (sipil) danhukum
umum (kasus). Dalam Negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan
prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan
cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas
dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam
kode yang lengkap. Kodifikasi hukum utamanya diambil dari hukum Romawi dank ode Napoleon.
Dalam Negara-negara yang menganut sistem kodifikasi hukum Latin-Romawi, hukum
merupakan suatu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur.
Kodifikasi standar dan prosedur akuntansi merupakan hal yang wajar dan sesuai
di sana. Dengan demikian, di Negara-negara yang menganut kodifikasi hukum,
aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap
dan mencakupi banyak prosedur. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar
kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode lengkap.
Tentu saja, terdapat hukum dasar, tetapi cenderung tidak terlalu detail dan
lebih fleksibel bila dibandingkan dengan sistem kodifikasi umum. Hal ini
mendorong usaha coba-coba dan memungkinkan penerapan pertimbangan. Hukum umum
diambil dari kasus hukum Inggris. Pada kebanyakan Negara hukum umum, aturan
akuntansi ditetapkan oleh organisasi professional sector swasta. Hal ini
memungkinkan aturan akuntansi menjadi lebih adaptif dan inovatif. Kecuali untuk
ketentuan dasar yang luas, kebanyakan aturan akuntansi tidak digabungkan secara
langsung ke dalam hukum dasar. Kodifikasi hukum (kode hukum) cenderung terpaku
pada muatan (isi) ekonominya. Sebagai contoh, sewa guna usaha di bawah aturan
hukum umum biasanya tidak dikapitalisasi. Sebaliknya, sewa guna usaha di bawah
hukum umum pada dasarnya dapat dikapitalisasi jika ia menjadi bagian dari
pembeli property.
3.
Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif
menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam
akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Dengan kata lain, pajak keuangan dan pajak akuntansi
adalah sama. Dalam kasus ini, sebagai contoh adalah kasus yang terjadi di
Jerman dan Swedia. Di Negara lain seperti Belanda, akuntansi keuangan dan pajak
berbeda: laba kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang
disesuaikan terhadap perbedaan-perbedaan dalam hukum pajak. Tentu saja, ketika
akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan
penerapan prinsip akuntansi tertentu. Penilaian persediaan menurut Masuk
Terakhir Keluar Pertama (last-in, first-out- LIFO) di Amerika Serikat merupakan
suatu contoh.
4.
Ikatan Politik dan Ekonomi
Faktor Politik & Ekonomi sangat mempengaruhi perkembangan akuntansi
internasional karena kebijakan pemerintah dan keadaan ekonomi saat itu di suatu
negara dapat membuat akuntansi sulit berkembang. Ide dan teknologi akuntansi dialihkan melaui
penakhlukan, perdagangan dan kekuatan sejenis. Sistem pencatatan berpasangan
(double-entry) yang berawal di Italia pada tahun 1400-an secara perlahan-lahan
menyebar luas di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan
(rannaissance) lainnya. Kolonialisme Inggris mengekspor akuntan dan konsep
akuntansi di seluruh wilayah kekuasaan Inggris. Pendudukan Jerman selama perang
dunia II menyebabkan Perancis menerapkan Plan Comptable. Amerika Serikat
memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di Jepang setelah berakhirnya
perang dunia II. Banyak Negara-negara berkembang menggunakan sistem akuntansi
yang dikembangkan di tempat lain, entah karena dipaksakan kepada negara-negara
tersebut (seperti India) atau karena pilihan mereka sendiri (seperti
Negara-negara Eropa Timur sekarang meniru sistem akuntansi menurut aturan Uni
Eropa (EU).
5.
Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan
mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan
terhadap akun-akun perusahaan.
6.
Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi
jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan
manakah yang paling utama. Pada gilirannya, jenis transaksi menentukan masalah
akuntansi yang dihadapi. Sebagai contoh, kompensasi eksekutif perusahaan
berbasis saham atau sekuritisasi asset merupakan sesuatu yang jarang terjadi
dalam perekonomian dengan pasar modal yang kurang berkembang. Saat ini, banyak
perekonomian industry berubah menjadi perekonomian jasa. Masalah akuntansi
seperti penilaian asset tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan
dalam sector manufaktur menjadi semakin kurang penting. Tantangan-tantangan
akuntansi yang baru, seperti penilaian asset tidak berwujud dan sumber daya
manusia semakin berkembang.
7.
Tingkat Pendidikan
Standar dan praktik
akuntansi yang sangat rumit (sophisticated) akan menjadi tidak berguna jika
disalahartikan dan disalahgunakan. Sebagai contoh pelaporan teknis yang
kompleks mengenai varian perilaku biaya tidak akan berarti apa-apa, kecuali
para pembaca memahami akuntansi biaya. Pengungkapan mengenai resiko efek
derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang
berkompeten. Pendidikan akuntansi yang professional sulit dicapai jika taraf
pendidikan di suatu Negara secara umum juga rendah. Meksiko adalah salah satu
contoh Negara di mana permasalahan ini telah berhasil ditanggulangi. Pada
situasi lainnya, sebuah Negara harus mengimpor tenaga pelatihan atau mengirim
warganya ke Negara lain untuk memperoleh kualifikasi yang layak. Hal terakhir
inilah yang saat ini sedang diterapkan oleh Cina.
8.
Budaya
Di sini budaya berarti
nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variable budaya
mendasari pengaturan kelembagaan di suatu Negara (seperti sistem hukum).
Hofstede mendasari empat dimensi budaya nasional (nilai social):
1.
individualism,
2.
jarak kekuasaan,
3.
penghindaran ketidakpastian,
dan
4.
maskulinitas. Analisis
yang dilakukannya didasarkan pada data yang berasal dari para karyawan sebuah
perusahaan multinasional besar dari AS yang beroperasi di 40 negara yang
berbeda.
Secara singkat, individualism merupakan kecenderungan
terhadap suatu tatanan social yang tersusun longgar dibandingkan terhadap
tatanan yang tersusun ketat dan saling tergantung. Jarak kekuasaan adalah
sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi
secara tidak adil dapat diterima. Penghindaran ketidakpastian adalah sejauh
mana masyarakat tidak merasa nyaman dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang
tidak pasti. Maskulinitas adalah sejauh mana peran gender dibedakan serta
kinerja dan pencapaian yang dapat dilihat (nilai-nilai maskulin yang
tradisional) ditekankan daripada hubungan dan perhatian.
Empat dimensi budaya nasional menurut Hofstede, yaitu:
a.
Individualisme vs
kolektivisme merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan social yang
tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling
tergantung.
b.
Large vs Small Powr
Distance (Jarak kekuasaan) adalah sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan
dalam suatu lembaga dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi
secara tidak adil dapat diterima.
c.
Strong vs Weak
Uncertainty Avoidance (Penghindaran ketidakpasian) adalah sejauh mana
masyarakat merasa tidak nyaman dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang
tidak pasti.
d.
Maskulinitas vs
feminimitas adalah sejauh mana peranan gender dibedakan dan kinerja serta
pencapaian yang dapat dilihat lebih ditekankan daripada hubungan dan perhatian.
Choi et. al (1998; 36) menjelaskan sejumlah
faktor lingkungan yang diyakini memiliki pengaruh langsung terhadap
pengembangan akuntansi, antara lain :
1.
Sistem Hukum
Kodifikasi
standar-standar dan prosedur-prosedur akuntansi kelihatannya alami dan cocok
dalam negara-negara yang menganut code law. Sebaliknya, pembentukan kebijakan
akuntansi yang non legalistis oleh organisasi-organisasi professional yang
berkecimpung dalam sektor swasta lebih sesuai dengan system yang berlaku di
negara-negara hukum umum (common law). Dalam hukum perang atau situasi darurat
nasonal lainnya, semua aspek fungsi akuntansi mungkin diatur oleh sejumlah
pengadilan atau badan pemerintah pusat. Contohnya adalah dalam masa Nazi
Jerman, ketika persiapan-persiapan perang yang intensif dan kemudian pada saat
PD II memerlukan sistem akuntansi nasional yang sangat seragam untuk mengontrol
semua aktivitas ekonomi nasional secara total.
2.
Sistem Politik
Sistem politik yang ada
pada suatu negara pun ikut mewarnai akuntansi, karena sistem politik tersebut
“mengimpor” dan “mengekspor” standar-standar dan praktik-praktik akuntansi.
Sebagai contoh, akuntansi Inggris yang ada semasa pergantian Abad 20,
“diekspor” ke negara-negara persemakmuran. Belanda melakukan hal yang sama ke
filipina dan Indonesia, Perancis ke negara-negara jajahannya di Asia da Afrika.
Jerman menggunakan simpati politik untuk mempengaruhi, antara lain, akuntansi
di Jepang dan Swedia.
3.
Sifat Kepemilikan Bisnis
Kepemilikan publik yang
besar atas saham-saham perusahaan menyiratkan prinsip-prinsip pelaporan dan
pengungkapan akuntansi keuangan yang berbeda dengan perusahaan-perusahaan yang
kepemilikannya didominasi oleh keluarga atau bank. Misalnya, kepemilikan publik
yang sangat tinggi atas saham-saham korporasi di AS telah menghasilkan apa yang
dinamakan Sunshine accounting standards of wide open disclosure, sedangkan
ketidakhadiran partisipasi public dalam kepemilikan saham perusahaan di
Perancis telah membatasi komunikasi keuangan yang efektif hanya ke saluran
komunikasi ”insider” saja. Kepemilikan Bank yang tinggi di Jerman juga
menghasilkan respon akuntansi yang berbeda. Di AS, AICPA membuat rekomendasi
khusus bagi standar dan praktik akuntansi keuangan tertentu yang digunakan oleh
perusahaan-perusahaan non publik yang lebih kecil.
4.
Perbedaan Besaran dan
Kompleksitas Perusahaan-Perusahaan Bisnis
Dikotomi yang terjadi
antara perusahaan besar dan kecil terus berlanjut, mulai dari masalah asuransi,
hingga keseluruh hirarki perusahaan induk-anak, termasuk masalah kompleksitas.
Perusahaan konglomerasi besar yang beroperasi dalam lini bisnis yang sangat
beragam membutuhkan teknik-teknik pelaporan keuangan yang berbeda dengan
perusahaan kecil yang menghasilkan produk tunggal. Perusahaan-perusahaan
multinasional juga membuthkan system akuntansi yang berbeda dengan sistem
akuntansi perusahaan-perusahaan domestik.
5.
Iklim Sosial
Iklim sosial turut
memberikan sumbangan dalam pengembangan akuntansi diberbagai belahan dunia. Di
Perancis, mengarah pada pelaporan tanggungjawab sosial, sebaliknya di Swiss
masih sangat konservatif sehingga perusahaanperusahaan besar swiss melaporkan
kondisi keuangannya yang relatif ringkas. Orang Italia masih sangat
berorientasi pada pajak, bahkan di beberapa Negara Amerika bagian Timur dan
Selatan, akuntansi sama dengan pembukuan dan dianggap tidak cocok secara
sosial.
6.
Tingkat Kompetensi
Manajemen Bisnis Dan Komunitas Keuangan
Kompetensi atau
kemampuan manajemen bisnis dan pengguna dari output akuntansi akan sangat
menentukan perkembangan akuntansi. Karena secanggih dan sehebat apapun output
akuntansi, jika manajemen bisnis dan para pengguna tidak dapat membaca,
mengartikan, dan memahaminya hal tersebut tidak akan ada gunanya.
7.
Tingkat Campur Tangan
Bisnis Legislatif
Regulasi mengenai
perpajakan mungkin memerlukan prinsip-prinsip akuntansi tertentu. Seperti di
Swedia, dimana kelonggaran pajak tertentu harus dibukukan secara akuntansi
sebelum bisa diklaim bagi tujuan pajak; ini juga merupakan situasi bagi
penilaian persediaan metode LIFO di AS. Hukum-hukum perlindungan sosial yang
beragam juga mempengaruhi standar-standar akuntansi. Contohnya adalah kewajiban
membayar pesangon dio beberapa negara Amerika Selatan.
8.
Ada Legislasi Akuntansi
tertentu
Dalam beberapa kasus,
terdapat peraturan legislative khusus untuk aturan-aturan dan teknik-teknik
akuntansi tertentu. Di AS, SEC menentukan standar-standar pengungkapan dan
akuntansi bagi perusahaan-perusahaan besar, dengan mengacu pada FASB.
9.
Kecepatan Inovasi Bisnis
Semula, kegiatan merger
dan akuisisi tidak diperhitungkan secara akuntansi, namun karena penggabungan
bisnis yang begitu popular di erofa memaksa akuntansi turut berkembang untuk
memenuhi kebutuhan dari mereka yang berkepentingan.
10.
Tahap pembangunan
Ekonomi
Negara yang masih
mengandalkan ekonomi pertanian membuthkan prinsipprinsip akuntansi yang berbeda
dengan negara industri maju. Di negara pertanian, tingkat ketergantungan pada
kredit dan kontrak bisnis jangka panjang mungkin masih kecil. Sehingga
akuntansi akrual yang canggih tidak berguna dan yang dibutuhkan adalah akuntansi
kas sederhana.
11.
Pola pertumbuhan Ekonomi
Kondisi perekonomian
yang stabil mendorong peningkatan persaingan memperebutkan pasar-pasar yang ada
sehingga memerlukan suatu pola akuntansi yang stabil dan akan jauh berbeda pada
negara yang kondisinya sedang mengalami perang berkepanjangan.
12.
Status Pendidikan dan
Organisasi Profesional
Karena ketiadaan
profesionalisme akuntansi yang terorganisir dan sumber
otoritas akuntansi local suatu negara, standar-standar dari area lain atau negara lain mungkin digunakan untuk mengisi kekosongan tersebut. Adaptasi faktorfaktor akuntansi dari Inggris merupakan pengaruh lingkungan yang signifikan dalam akuntansi dunia sampai akhir PD II. Sejak saat itu, proses adaptasi internasional beralih ke sumber-sumber dari AS. Pengembangan akuntansi, baik yang berasal dari negara itu sendiri atau yang diadaptasi dari negara-negara lain, tidak akan sukses kecuali jika kondisi-kondisi lingkungan seperti yang terdapat dalam daftar diatas dipertimbangkan secara penuh.
otoritas akuntansi local suatu negara, standar-standar dari area lain atau negara lain mungkin digunakan untuk mengisi kekosongan tersebut. Adaptasi faktorfaktor akuntansi dari Inggris merupakan pengaruh lingkungan yang signifikan dalam akuntansi dunia sampai akhir PD II. Sejak saat itu, proses adaptasi internasional beralih ke sumber-sumber dari AS. Pengembangan akuntansi, baik yang berasal dari negara itu sendiri atau yang diadaptasi dari negara-negara lain, tidak akan sukses kecuali jika kondisi-kondisi lingkungan seperti yang terdapat dalam daftar diatas dipertimbangkan secara penuh.
Seperti
halnya dunia bisnis pada umumnya, praktik-praktik akuntansi beserta
pengungkapan informasi finansial di perusahaan di berbagai negara dipengaruhi
oleh berbagai faktor. Radebaugh dan Gray (1997:47) menyebutkan sedikitnya ada
dua belas faktor yang mempengaruhi sistem akuntansi perusahaan. Faktor-faktor
tersebut adalah sifat kepemilikan perusahaan, aktivitas usaha, sumber pendanaan
dan pasar modal, sistem perpajakan, eksistensi dan pentingnya profesi akuntan,
pendidikan dan riset akuntansi, sistem politik, iklim sosial, tingkat
pertumbuhan ekonomi dan pembangunan, tingkat inflasi, sistem
perundang-undangan, dan aturan-aturan akuntansi.
Lebih rinci, Radebaugh dan Gray menjelaskan hubungan
antara faktor-faktor tersebut di atas dengan sistem akuntansi perusahaan sebagai
berikut:
1.
Sifat kepemilikan
perusahaan
Kebutuhan akan
pengungkapan informasi dan pertanggungjawaban kepada publik lebih besar ditemui
pada perusahaan-perusahaan yang dimiliki publik dibandingkan dengan pada
perusahaan keluarga.
2.
Aktivitas usaha
Sistem akuntansi
dipengaruhi oleh jenis aktivitas usaha, misalnya agribisnis yang berbeda dengan
manufaktur, atau perusahaan kecil yang berbeda dengan perusahaan multinasional.
3.
Sumber pendanaan
Kebutuhan akan
pengungkapan informasi dan pertanggungjawaban kepada publik lebih besar ditemui
pada perusahaan-perusahaan yang mendapatkan sumber pendanaan dari para pemegang
saham eksternal dibandingkan dengan pada perusahaan dengan sumber pendanaan
dari perbankan atau dari dana keluarga.
4.
Sistem perpajakan
Negara-negara seperti
Perancis dan Jerman menggunakan laporan keuangan perusahaan sebagai dasar
penentuan utang pajak penghasilan, sedangkan negara-negara seperti Amerika
Serikat dan Inggris menggunakan laporan keuangan yang telah disesuaikan dengan
aturan perpajakan sebagai dasar penentuan utang pajak dan disampaikan terpisah
dengan laporan keuangan untuk pemegang saham.
5.
Eksistensi dan
pentingnya profesi akuntan
Profesi akuntan yang
lebih maju di negara-negara maju juga membuat system akuntansi yang dipakai
lebih maju dibandingkan dengan di negara-negara yang masih menerapkan sistem
akuntansi yang sentralistik dan seragam.
6.
Pendidikan dan riset
akuntansi
Pendidikan dan riset
akuntansi yang baik kurang dijalankan di negara-negara yang sedang berkembang.
Pengembangan profesi juga dipengaruhi oleh pendidikan dan riset akuntansi yang
bermutu.
7.
Sistem politik
Sistem politik yang
dijalankan oleh suatu negara sangat berpengaruh pada sistem akuntansi yang
dibuat untuk menggambarkan filosofi dan tujuan politik di negara tersebut,
seperti halnya pilihan atas perencanaan terpusat (central planning) atau
swastanisasi (private enterprises).
8.
Iklim social
Iklim sosial diartikan
sebagai sikap atas penghargaan terhadap hak-hak pekerja dan kepedulian terhadap
lingkungan hidup. Informasi yang berkaitan dengan hal-hal tersebut pada umumnya
dipengaruhi atas sistem sosial tersebut.
9.
Tingkat pertumbuhan
ekonomi dan pembangunan
Perubahan struktur
perekonomian dari agraris ke manufaktur akan menampilkan sisi lain dari sistem
akuntansi, antara lain dengan mulai diperhitungkannya depresiasi mesin.
Industri jasa juga memunculkan pertimbangan atas pencatatan aktiva tak berwujud
seperti merek, goodwill dan sumber daya manusia.
10.
Tingkat inflasi
Timbulnya
hyperinflation di beberapa negara di kawasan Amerika Selatan membuat adanya
pemikiran untuk menggunakan pendekatan lain sebagai alternatif dari pendekatan
historical cost.
11.
Sistem
perundang-undangan
Di negara-negara
seperti Perancis dan Jerman yang menggunakan civil codes, aturan-aturan
akuntansi yang dipakai cenderung rinci dan komprehensif, berbeda dengan Amerika
Serikat dan Inggris yang menggunakan common law.
12.
Aturan-aturan akuntansi
Standar dan aturan
akuntansi yang ditetapkan di negara tertentu tentunya tidak sepenuhnya sama
dengan negara lain. Peran profesi akuntan dalam menentukan standar dan aturan
akuntansi lebih banyak ditemukan di negara-negara yangtelah memasukkan
aturan-aturan profesional dalam aturan-aturan perusahaan, seperti di Inggris
dan Amerika Serikat. Sementara itu Christopher Nobes dan Robert Parker
(1995:11) menjelaskan adanya tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan penting
yang berskala internasional dalam perkembangan sistem dan praktik akuntansi.
Faktor-faktor tersebut antara lain adalah
1.
sistem hukum,
2.
pemilik dana,
3.
pengaruh system
perpajakan, dan
4.
kemantapan profesi
akuntan.
5.
inflasi,
6.
teori akuntansi dan
7.
accidents of history
II.
PERKEMBANGAN AKUNTANSI DALAM EKONOMI YANG BERORIENTASI
PASAR
Akuntansi
keuangan yang berorientasi pada makrekonomi mungkin mengakui secara formal
nilai penemuan dari mineral atau kandungan minyak, menghitung beban depresiasi
atas peralatan produkstif berdasarkan unit produksi, dan mengizinkan
penghapusan biaya tertentu dengan cepat jika hal ini merupakan kepentingan
pembangunan ekonomi regional atau nasional.
Pola Mikroekonomis
Pola Mikroekonomis
Ekonomi
yang berorientasi pada pasar, termasuk ekonomi yang tidak begitu banyak
mendapat campur tangan administrasi pemerintah pusat, mempercayakan sebagian
besar kesejahteraan ekonomi kepada aktivitas-aktivitas bisnis dari
indvidu-individu dan masing-masing perusahaan bisnis. Dengan demikian, dalam
ekonomi ini, terdapat suatu orientasi fundamental yang mengarah pada setiap sel
dari akivitas ekonomi. Hal ini begitu berurat berakar di organisasi-organisasi
ekonomi barat dimana orientasi ini berlaku bagi banyak proses bisnis, hukum,
legislative dan sosial.
Dengan
aktivitas-aktivitas swasta dan bisnis sebagai inti urusan dalam ekonomi yang
berorientasi kepada pasar dan dengan akuntansi melakukan fungsi jasa bagi
bisnis dan perusahaan-perusahaan bisnis, tampaknya wajar saja bahwa akuntansi
akan mengorientasikan dirinya kepada pertimbangan-pertimbangan mikro yang sama,
yang telah terbentuknya secara mapan dalam lingkungannya. Beberapa pernyataan
yang berkaitan dengan pola ini menyangkut:
1.
Perusahaan menyediakan
titik-titik vokal bagi aktivitas-aktivitas ekonomi
2.
Kebijakan utama perusahaan
bisnis adalah untuk menjamin kelangsungan hidupnya.
3.
Optimasi dalam
pengertian ekonomi adalah kebijakkan terbaik perusahaan untuk bertahan
4.
Akuntansi, sebagai
cabang ekonomi bisnis, mendapatkan konsep-konsep dan aplikasi aplikasinya dari
analisis ekonomi.
Konsep akuntansi utama
dalam pola pengembangan yang didasarkan pada mikro ekonomi adalah bahwa proses
akuntansi harus mempertahankan secara konstan jumlah investasi modal moneter
dalam perusahaan dalam nilai riil.
Disiplin
Independen
Menganggap akuntansi
sebagai fungsi jasa dari bisnis memberikan ruang yang cukup untuk menyimpulkan
bahwa akuntansi dapat membangun kerangka yang berguna bagi dirinya yang
disaring dari proses bisnis yang dilayaninya. Jika hal ini mungkin dilakukan,
maka dukungan konseptual dari suatu disiplin seperti ekonomi tidak dibutuhkan.
Akuntansi dengan kata lain , bergantung pada dirinya menjadi suatu disiplin
yang independen.
Pendekatan terhadap perkembangan Akuntansi.
Pendekatan terhadap perkembangan Akuntansi.
a.
Pendekatan makro
ekomomi
b.
Pendekatan mikro ekonomi
c.
Pendektan independen
d.
Pendekatan yang seragam
Klasifikasi awal yang
dilakukan adalah yang diusulkan oleh Mueller pertengahan tahun 1960-an. 1a
mengidentifikasikan empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di
negara-negara Barat dengaii sistem ekonomi berorientasi pasar.
1.
Berdasarkan pendekatan makroekonomi,
Praktik akuntansi
didapatkan dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional.
Tujuan perusahaan umumnya mengikuti dan bukan memimpin kebijn nasional, karena
perusahaan bisnis mengoordinasikan kegiatan mereka dengan kebijakan oasional.
Karenanya, sebagai contoh, suatu kebijakan nasional berupa lapangan kerja
yangstabil dengan menghindari perubahan besardalam siklusbisnisakan
menghasilkan praktik akuntansi yang meratakan laba. Atau, untuk mendorong
perkembangan industri tertentu, suatu negara dapat mengizinkan penghapusan
pengeluaran modal secara cepat pada beberapa industri tersebut. Akuntansi di
Swedia berkembang dan pendekatan makroekonomi.
2.
Berdasarkan pendekatan mikroekonomi.
Akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip
mikroekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki
tujuan untuk bertahan hidup. Untuk mencapai tujuan ini, perusahaan harus
memperlahankan modal fisik yang dimiliki. Juga sama pentingnya bahwa perusahaan
memisahkan secara jelas modal dari laba untuk mengevaluasi dan mengendalikan
aktivitas usaha. Pengukuran akuntansi yang didasarkan pada biaya penggañtian
sangat didukung karena paling sesuai dengan pendekatan ini. Akuntansi di
Belanda berkembang dari mikroekonorni.
3.
Berdasarkan pendekatan independen,
Akuntansi berasal dan praktik bisnis dan berkembang
secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dan pertimbangan, coba-coba,
dan kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai Fungsi jasa yang konsep dan
prinsipnya di ambi1 dan proses bisnis yang dijalankan, diambilkan dari cabang
keilmuan seperti ekonomi. Bisnis menghadapi kerumitan dunia nyata dan
ketidakpastian yang senantiasa terjadi melalui pengalaman, praktik, dan
intuisi. Akuntansi berkembang dengan cara yang sama. Sebagai contoh, laba
secara sederhana merupakan hal yang paling bermanfaat dalam praktik dan
pengungkapan secara pragmatis menjawab kebutuhan para pengguna. Akuntansi
berkembang secara independen di lnggris dan Amerika Serikat.
4.
Berdasarkan pendekatan yang seragam,
Akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai
alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat. Keragaman dalam
pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan perancang pemerintah,
otoritas pajak dan bahkan manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan
seluruh jenis bisnis. Secara umum, pendekatan seragam digunakan di
negara-negara dengan keterlibatan pemerintah yang besar dalam perencanaan
ekonomi di mana akuntansi digunakan antara lain untuk mengukur kinerja,
mengalokasikan sumber daya, mengumpulkan pajak dan mengendalikan harga.
Prancis, dengan bagan akuntansi nasional yang seragam, merupakan pendukung
utama pendeka tan seragam. Sistem Hukum: Akuntansi Hukum Umum dengan Hukum
Kode.
Akuntansi juga dapat
diklasifikasikan sesuai dengan sistem hukum suatu negara. Pandangan ini telah
mendominasi pemikiran akuntansi selama kurang lebih 20 lahun lerakhir.
1.
Aktuntansi dalam negara-negara ukum umum memiliki karakter berorienlasi
lerhadap “penyajian wajar,” transparansi dan pengungkapan penuh dan pemisahan
antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber
keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk kebutuhan informasi investor
luar. Penentuan standar akuntansi cenderung merupakan aktivitas sektor swasta
dengan peranan penting yang dimainkan oleh profesi akuntansi. Akuntansi hukum
umum sering disebut sebagai “Anglo Saxon,” “lnggris-Arnerika,” atau
“berdasarkan mikro.” Akuntansi hukum umum berawal di Inggris dan kemudian
diekspor ke negara-negara seperti Australia, Kanada, Hong Kong, India, Malaysia,
Pakistan dan Amerika Serikat.
2.
Akuntansi dalam negara-negara hukim kodememiliki
karaterislik berorientasi legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam
jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak. Bank atau
pemerintah (“orang dalam”) mendominasi sumber keuangan dan pelaporan keuangan
ditujukan untuk perlindungan kreditor. Penentuan standar akuntansi cenderung
merupakan aktivitas sektor publik dengan relatif sedikil pengaruh dari profesi
akuntansi. Akuntansi hukum kode sering disehut “kontinental,” “legalistik,”
atau “seragam secara makro.” Ini ditemukan di kebanyakan negara-negara Eropa
Kontinental dan bekas koloni mereka di Afrika, Asia, dan Amerika.
Pemberian karakter akuntansi memparalelkan hal yang disebut
sebagai model “pemegang sahani” dan “pihak berkepentingan” (atau kelola
perusahaan dalam negara hukum umum dan hukum kode. Sistem hukum suatu negara
dan sistem keuangannya dapat dikaitkan dalam suatu hubungan sebab akibal.
Suatu sistem legal dalam hukum umum menekankan hak pemegang saham dan
menawarkan perlindungan yang lebih kuat
Hukum melindungi investor luar an secara hukum sangat
ditegakkan. Hasilnya adalah pasar iiodal yang kuat berkembang di negara-negara
hukum umum dan pasar modal yang lemah berkembang di negara-negara hukum kode.
Perusahaan-perusahaan di negara hukum urnum memperoleh modal dalam jumlah yang
besar metalui penawaran publik saham kepada sejumtah investor, dibandingkan
dengan perusahaan-perusahaan di negara hukuni kode. Karena investor memiliki
posisi wajar terhadap perusahaan, terdapat permintaan akan informasi akuntansi
yang mencerminkan kinerja operasi dan posisi keuangan dengan akurat.
Pengungkapan publik menyelesaikan masalah informasi yang tidak seimbang
(asimetris) antara perusahaan dan investor.
III.
NEGARA YANG DOMINAN DALAM PERKEMBANGAN PRAKTEK
AKUNTANSI
Beberapa negara
yang dominan terhadap perkembangan akuntansi antara lain:
a.
Prancis
b.
Jepang
c.
Amerika Serikat
Dalam
perkembangannya negara Prancis dan Jepang masih kurang dominan ketimbang
Amerika Serikat. Hal ini dapat dilihat dari perkembangan akuntansi Jepang yang
dalam perkembangannya saat ini didasarkan pada IFRS yang ada.
Akuntansi
Internasional adalah dimensi internasional dalam akuntansi sebagai pengguna
(users), hal-hal yang berkaitan dengan permasalahan akuntansi dari prespektif
internasional (global) serta aturan-aturan dan standar akuntansi pada beberapa
negara.
Didalam perkembangannya akuntansi internasional mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap beberapa Negara:
Didalam perkembangannya akuntansi internasional mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap beberapa Negara:
a.
Sumber pendanaan
Amerika serikat dan
Inggris memiliki pasar ekuitas yang kuat, memiliki focus atas seberapa baik
manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas) dan dirancang untuk membantu
investor untuk menganalisis kas masa depan dan resiko, sedangkan system
berbasis kredit memiliki focus atas perlindungann kreditor melalui pengukuran
akuntansi yang konservatif. Sebagai
contoh Jepang dan swiss yang mengungkapkan pengungkapan public secara luas
dianggap tidak perlu karena lembaga keuangan mempunyai akses yang sangat luas
untuk mendapatkan informasi yang diinginkan.
b.
Perpajakan
Jerman dan swedia
menentukan peraturan pajak secara efektif dengan menentukan standar akuntansi
karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun yang diklaim
pajak. Belanda menentukan laba kena pajak
didasarkan pada laba akuntansi keuangan
c.
Ikatan politik dan
Ekonomi
Berawal di tali dan
menyebar di negara eropa bersama dengan gagasan pembaruan. Inggris mengekspor
akuntan dan konsep akuntansi di wilayah kekuasaan. Amerika memaksa rezim
pengatur akuntansi bergaya As di jepang dan banyak Negara yang mengunakan
system akuntansi yang dikembangkan di tempat lain entah dipaksakan atau karena
pilihan sendiri.
d.
Inflansi
Inflansi mempengaruhi
kencenderungan suatu Negara menerapakan perubahan harga terhadap akun akun
perusahaan . Israel, meksiko, dan beberapa Negara di amerika selatan mengunakan
akuntansi tingkat harga umum karena berpengalaman dengan hyperinflansi.
IV. KLASIFIKASI
AKUNTANSI DAN BISA MEMBANDINGKANNYA
Klasifikasi yang dimaksud
adalah bagaimana membedakan klasifikasi atau perbandingan sistem akuntansi
keuangan nasional dan regional. Klasifikasi merupakan dasar untuk memahami dan
menganalisis mengapa dan bagaimana sistem akuntansi nasional berbeda-beda. Kita
juga dapat menganalisis apakah sistem-sistem tersebut cenderung menyatu atau
berbeda.
Tujuan
dari klasifikasi adalah mengelompkkan sistem akuntansi keuangan menurut
karakteristik khususnya. Klasifikasi mengungkapkan struktur dasar dimana
anggota-anggota kelompok memiliki kesamaan dan yang membedakan
kelompok-kelompok yang beraneka ragam satu sama lain. Dengan mengenali kesamaan
dan perbedaan, pemahaman kita mengenai sistem akuntansi akan lebih baik.
Klasifikasi merupakan cara untuk melihat dunia.
Dasar Klasifikasi Akuntansi
Internasional Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua
cara, yaitu :
1.
Pendekatan Deductive
Yaitu mengidentifikasikan
faktor lingkungan yang relevan dan mengkaitkan itu dengan praktek akuntansi
nasional, pengelompokan internasional atau pola perkembangan yang diajukan.
2.
Pendekatan Inductive
Praktek akuntansi individual
dianalisa, pola perkembangan atau pengelompokan diidentifikasikan dan di akhir
penjelasan dibuat dari sudut pandang ekonomi, sosial, politik dan faktor-faktor
lainnya.
V.
PERBEDAAN ANTARA PENYAJIAN WAJAR DAN KEPATUHAN
TERHADAP HUKUM DAN NEGARA MANA YANG DOMINAN PENERAPANNYA
Perbedaan penyajian wajar dan
kepatuhan terhadap hukum mengalami banyak permasahan. Ini menyangkut
penyesuaian yang dilakukan terhadap pemberlakuan IFRS sebagai dasar penyajian.
Beberapa masalah diantaranya :
1.
Depresiasi, di mana
beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa
manfaat ekonomi.
2.
Sewa guna usaha yang
memiliki substansi pembelian aktiva tetap (properti) diperlakukan seperti itu
(penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa
(kepatuhan hukum).
3.
Pensiun dengan biaya
yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau
dibebankan menurut dasar dibayar pada saat Anda berhenti bekerja (kepatuhan
hukum).
Isu Penting Perbedaan Penyajian Wajar dan Ketaatan
Terhadap Hukum
Isu penting yang terjadi saat
ini adalah tentang pemberlakuan IFRS sebagau dasar penyajian. Sehingga
negara-negara yang belum melakukan penyajian wajar melalukan penyesuaian
terhadap laporannya.
Ada beberapa alasan mengapa
banyak perbedaan akuntansi pada tingkat nsional menjadi semakin hilang, yaitu:
1.
Pentingnya pasar saham
sebagai sumber keuangan terasa semakin berkembang di seluruh dunia. Modal
sifatnya semakin menjadi global, sehingga menuntut adanya standar laporan
keuangan perusahaan yang diakui secara mendunia.
2.
Pelaporan keuangan ganda
kini menjadi hal yang umum. Satu set laporan sesuai dengan ketentuan pelaporan keuangan
domestic local, sedangkan yang satu lagi menggunakan prinsip akuntansi dan
berisi pengungkapan yang ditujukan kepada investor internasional.
3.
Beberapa Negara yang
menganut kodifikasi hukum, secara khusus Jerman dan Jepang, mengalihkan
tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok
sektor swasta yang profesional dan independen. Hal ini membuat proses penetapan
standar menjadi mirip dengan proses di negara-negara hukum umum. Dan hal
tersebut dilihat sebagai suatu cara untuk secara lebih aktif mempengaruhi
agenda-agenda IASB.
VI.
PERBEDAAN ANTARA PENYAJIAN WAJAR DAN KEPATUHAN
TERHADAP HUKUM
Perbedaan antara penyajian
wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak
permasalahan akuntansi. Akuntansi hukum umum berorientasi pada kebutuhan
pengambilan keputusan oleh investor luar. Akuntansi kepatuhan hukum dirancang untuk
memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah seperti perhitungan laba kena
pajak atau mematuhi rencana ekonomi pemerintah nasional. Setelah tahun 2005,
seluruh perusahaan Eropa yang mencatatkan sahamnya akan menggunakan akuntansi
penyajian wajar dalam laporan konsolidasinya karena mereka akan menggunakan
IFRS. Akuntansi kepatuhan hukum dirancang
untuk memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah seperti perhitungan laba
kena pajak atau mematuhi rencana ekonomi pemerintah nasional.
Sumber:
1.
buku Akuntansi Internasional (International Accounting) karangan
Frederick D. D. Choi Buku 1 Edisi ke 6 penerbit Salemba 4.
2.
Choi D.S. Frederick & Meek K. Gary. 2005. AKUNTANSI INTERNASIONAL,
EDISI 5 BUKU 1. Jakarta : Salemba Empat.