BAB 7 HARMONISASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
1.
PERBEDAAN
HARMONISASI & STANDART AKUNTANSI INTERNASIONAL
Pada
dasarnya standar akuntansi merupakan pengumuman atau ketentuan resmi yang
dikeluarkan badan berwenang di lingkungan tertentu tentang pedoman umum yang
dapat digunakan manajemen untuk menghasilkan laporan keuangan. Dengan adanya
standar akuntansi, laporan keuangan diharapkan dapat menyajikan informasi yang
relevan dan dapat dipercaya kebenarannya. Standar akuntansi juga digunakan oleh
pemakai laporan keuangan seperti investor, kreditor, pemerintah, dan masyarakat
umum sebagai acuan untuk memahami dan menganalisis laporan keuangan sehingga
memungkinkan mereka untuk mengambil keputusan yang benar. Dengan demikian,
standar akuntansi memiliki peranan penting bagi pihak penyusun dan pemakai
laporan keuangan sehingga timbul keseragaman atau kesamaan interpretasi atas
informasi yang terdapat dalam laporan keuangan.
Secara
garis besar ada empat hal pokok yang diatur dalam standar akuntansi. Yang
pertama berkaitan dengan definisi elemen laporan keuangan atau informasi lain
yang berkaitan. Definisi digunakan dalam standar akuntansi untuk menentukan
apakah transaksi tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva,
hutang, modal, pendapatan dan biaya. Yang kedua adalah pengukuran dan
penilaian. Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen
laporan keuangan baik pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat
penyajian laporan keuangan (pada tanggal neraca). Hal ketiga yang dimuat dalam
standar adalah pengakuan, yaitu kriteria yang digunakan untuk mengakui elemen
laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam laporan
keuangan. Yang terakhir adalah penyajian dan pengungkapan laporan keuangan.
Komponen keempat ini digunakan untuk menentukan jenis informasi dan bagaimana
informasi tersebut disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan. Suatu
informasi dapat disajikan dalam badan laporan (Neraca, Laporan Laba/Rugi) atau
berupa penjelasan (notes) yang menyertai laporan keuangan.
Keempat
hal itulah yang diusahakan oleh negara barat untuk diharmonisasikan secara
internasional. Mereka percaya bahwa harmonisasi standar akuntansi internasional
akan meningkatkan daya banding laporan keuangan secara internasional, dapat
menghemat biaya terutama bagi penyaji dan pemakai laporan keuangan, dan
memperbaiki standar akuntansi nasional masing-masing negara (Turner 1983).
Sebagai
respon atas kebutuhan harmonisasi standar akuntansi, berbagai upaya telah
dilakukan oleh negara kapitalis. Salah satunya adalah dengan dengan mendirikan International
Accounting Standard Committee (IASC) pada tahun 1973, yang sekarang berubah
nama menjadi International Accounting Standard Board (IASB). Jumlah
keanggotaan IASC sampai sekarang meliputi lebih dari 150 organisasi profesi
akuntansi yang berasal dari negara maju dan berkembang, termasuk Indonesia.
Tujuan utama badan ini adalah memformulasikan standar akuntansi yang dapat
diterapkan secara internasional. Sampai sekarang IASB telah mengeluarkan lebih
dari 50 standar akuntansi. Meskipun IASB berhak untuk menetapkan dan
mengeluarkan standar akuntansi, badan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum
untuk memaksakan penerapan standar akuntansi yang dihasilkan.
1.1 Harmonisasi versus Standardisasi
Globalisasi
juga membawa implikasi bahwa hal-hal yang dulunya dianggap merupakan kewenangan
dan tanggung jawab tiap negara tidak mungkin lagi tidak dipengaruhi oleh dunia
internasional. Demikian juga halnya dengan pelaporan keuangan dan standar
akuntansi.
Salah satu
karakteristik kualitatif dari informasi akuntansi adalah dapat diperbandingkan
(comparability), termasuk di dalamnya juga informasi akuntansi
internasional yang juga harus dapat diperbandingkan mengingat pentingnya hal
ini di dunia perdagangan dan investasi internasional. Dalam hal ingin diperoleh
full comparability yang berlaku luas secara internasional,
diperlukan standardisasi standar akuntansi internasional.
Di sisi
lain, adanya faktor-faktor tertentu yang khusus di suatu negara,membuat masih
diperlukannya standar akuntansi nasional yang berlaku di Negara tersebut. Hal
ini dapat dilihat dalam tampilan pembandingan standar akuntansi keuangan di
Indonesia dan Amerika Serikat di muka. Dalam Standar Akuntansi Keuangan di
Indonesia terdapat Akuntansi untuk Perkoperasian yang belum tentu dibutuhkan di
Amerika Serikat. Berdasarkan hal ini, kecil kemungkinan dan kurang feasible untuk
membuat suatu standar akuntansi internasional yang lengkap dan komprehensif.
Konsep
yang ternyata lebih populer dibandingkan standardisasi untuk menjembatani
berbagai macam standar akuntansi di berbagai negara adalah konsep harmonisasi.
Harmonisasi standar akuntansi diartikan sebagai meminimumkan adanya perbedaan
standar akuntansi di berbagai negara (Iqbal 1997:35).
Harmonisasi
juga bisa diartikan sebagai sekelompok negara yang menyepakati suatu standar
akuntansi yang mirip, namun mengharuskan adanya pelaksanaan yang tidak
mengikuti standar harus diungkapkan dan direkonsiliasi dengan standar yang
disepakati bersama. Lembaga-lembaga yang aktif dalam usaha harmonisasi standar
akuntansi ini antara lain adalah IASC (International Accounting Standard
Committee), Perserikatan Bangsa-Bangsa dan OECD (Organization for
Economic Cooperation and Development). Beberapa pihak yang
diuntungkan dengan adanya harmonisasi ini adalah perusahaan-perusahaan
multinasional, kantor akuntan internasional, organisasi perdagangan, serta
IOSCO (International Organization of Securities Commissions).
2.
PRO DAN KONTRA HARMONISASI STANDAR
AKUNTANSI INTERNASIONAL
Para
pendukung harmonisasi internasional mengatakan bahwa harmonisasi (bahkan
standarisasi) memiliki banyak keuntungan. Sir Bryan Carsberg, mantan Sekretaris
Jenderal IASC, menulis sekitar bulan September 2000 : Pendekatan yang hati-hati
untuk menganalisis keinginan akan harmonisasi internasional memperlihatkan
bahwa biaya dan manfaat yang diperoleh berbeda-beda dari satu kasus ke kasus
yang lain. Mereka yang menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa Ibu mungkin
merasa beruntung bahwa Inggris menjadi bahasa kedua yang sangat banyak
digunakan diseluruh dunia. Namun demikian, meskipun dapat dilakukan, kita tidak
dapat memperoleh kesepakatan bahwa Inggris atau bahasa umum lainnya harus
digunakan untuk menggantikan 6.800 bahasa atau lebih yang sekarang ini
digunakan di dunia. Kita mengakui bahwa bahasa merupakan wahana budaya yang tak
tergantikan dan bahwa penghapusan budaya yang berbeda akan menyebabkan kerugian
yang sangat besar dalam bidang sastra dan ekspresi budaya lainnya.
Kalangan
usaha akan mengalami manfaat yang cukup besar dalam perencanaan, biaya sistem
dan pelatihan, dan sebagainya dari harmonisasi. Namun kasus ini menunjukkan
kepada kita kerugian harmonisasi yang lain.
Perpajakan
dan sistem jaminan sosial memiliki pengaruh yang kuat terhadap efisiensi
ekonomi. Sistem yang berbeda memiliki pengaruh yang berbeda. Kemampuan untuk
membandingkan cara kerja pendekatan yang berbeda di negara yang berbeda
menyebabkan negara-negara mampu melakukan peningkatan sistem mereka
masing-masing. Negara-negara saling berkompetisi dan kompetisi memaksa mereka
untuk mengadopsi sistem yang efisien melalui beroperasinya semacam kekuatan
pasar. Persetujuan atas sistem perpajakan yang satu akan menjadi seperti
pendirian kartel dan akan menghilangkan manfaat yang akan diperoleh dari kompetisi
antar negara.
Sebuah
tulisan terbaru juga mendukung adanya suatu “GAAP global” yang terharmonisasi.
Beberapa manfaat yang disebutkan antara lain :
1. Pasar modal menjadi global dan modal
investasi dapat bergerak diseluruh dunia tanpa hambatan berarti. Standar
pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di
seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2. Investor dapat membuat keputusan
investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan resiko keuangan
berkurang.
3. Perusahaan-perusahaan dapat
memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan
akuisisi
4. Gagasan terbaik yang timbul dari
aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global
yang berkualitas tertinggi.
3. REKONSILIASI DAN PENGAKUAN BERSAMA
(TIMBAL BALIK) PERBEDAAN STANDAR AKUNTANSI
Dua
pendekatan yang diajukan sebagai solusi guna mengatasi permasalahan yang
terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas :
1. Rekonsiliasi
2. Pengakuan bersama ( yang disebut
sebagai “imbal balik”/resiprositas)
Rekonsiliasi
berbiaya lebih rendah bila dibandingkan dengan penyusunan laporan keuangan
lengkap berdasarkan prinsip akuntansi yang berbeda. Namun hanya menyajikan
ringkasan, bukan gambaran perusahaan yang utuh.
Pengakuan
bersama terjadi apabila pihak regulator diluar negara asal menerima laporan
keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
Imbal balik tidak meningkatkan perbandingan laporan keuangan lintas negara dan
dapat menimbulkan “lahan bermain yang tidak seimbang” yang mana memungkinkan
perusahaan-perusahaan asing menerapkan standar yang tidak terlalu ketat bila
dibandingkan dengan yang diterapkan terhadap perusahaan domestik.
Perdebatan
mengenai harmonisasi mungkin tidak akan pernah terselesaikan dengan penuh.
Sebagian besar perusahaan secara sukarela mengadopsi Standar Pelaporan Keuangan
Internasional (International Financial Reporting Standards-IFRS). Dan banyak
pula negara yang telah mengadopsi IFRS secara keseluruhan.
Standar
akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari :
1.
Perjanjian
internasional atau politis;
2.
Kepatuhan
secara sukarela (atau didorong secara profesional);
3.
Keputusan
oleh badan pembuat standar akuntansi nasional.
Usaha-usaha
standar internasional lain dalam bidang akuntansi pada dasarnya dilakukan
secara sukarela. Standar-standar itu akan diterima atau tidak tergantung pada
orang-orang yang menggunakan standar-standar akuntansi. Saat standar
internasional dan standar nasional tidak sama, tidak akan jadi masalah, tetapi
ketika kedua standar tersebut berbeda, standar nasional harus menjadi rujukan
pertama (mempunyai keunggulan).
4.
ORGANISASI PROMOTOR HARMONISASI
STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL
Organisasi
Internasional yang Mendorong Harmonisasi dan menjadi pemain utama dalam
penentuan standard akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi
akuntansi internasional :
1.
Badan
Standar Akuntasi Internatonal (IASB)
Merupakan badan pembuat standar
sector swasata yang independen yang didirikan pada tahun 1973 oleh oganisasi
akuntansi professional di sembilan negara dan direstrukturisasi pada tahun
2001.
2.
Komisi Uni Eropa (EU)
Tujuan EU adalah untuk mencapai
integrasi pasar keuangan Eropa. Untuk mencapai tujuan ini, EC telah
memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk
mencapai pasar tunggal.
3.
Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
Organisasi ini beranggotakan
sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih dari 100 negara.
4.
Federasi
Internasional Akuntan (IFAC)
Merupakan organisasi tingkat dunia
yang memiliki 159 organisasi anggota di 118 negara, yang mewakili lebih dari
2,5 juta orang akuntan.
5. Kelompok
Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar
Internasional Akuntansi dan Pelaporan (ISAR)
Merupakan satu-satunya kelompok
kerja antar pemerintah yang membahas akuntansi dan audit pada tingkat
perusahaan.
6. Kelompok Kerja dalam Stnadar
Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (EOCD)
Merupakan organisasi internasional
negara-negara industry maju yang berorientasi ekonomi pasar.
5.
PENDEKATAN
BARU UNI EROPA DALAM INTEGRASI PASAR UANG EROPA
Salah satu
tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan Eropa. Untuk mencapai
tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif
yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal.
Direktif
Keempat dan Ketujuh memiliki pengaruh yang dramatis terhadap pelaporan keuangan
di seluruh EU, yaitu membawa akuntansi di seluruh negara anggota EU ke tahap
penyeragaman yang baik dan relatif memadai. Direktif ini mengharmonisasikan
penyajian akan rugi dan laba (laporan laba rugi) serta neraca dan menambah
informasi tambahan minimum dalam catatan, secara khusus pengungkapan pengaruh
aturan pajak atas hasil yang dilaporkan.
Komisi
mengumumkan bahwa EU perlu untuk bergerak secara tepat dengan maksud untuk
memberikan sinyal yang jelas bahwa perusahaan yang sedang berupaya untuk
melakukan pencatatan di Amerika Serikat dan pasar-pasar dunia lainnya akan
tetap dapat bertahan dalam kerangka dasar akuntansi EU. EC juga menekankan agar
EU memperkuat komitmennya terhadap proses penentuan standar internasional, yang
menawarkan solusi paling efisien dan cepat untuk masalah-masalah yang dihadapi
perusahaan yang beroperasi dalam skala internasional.
Pada tahun
2000, EC mengadopsi strategi pelaporan keuangan yang baru. Hal yang menarik
dari strategi ini adalah usulan aturan bahwa seluruh perusahaan EU yang
tercatat dalam pasar teregulasi, termasuk bank, perusahaan asuransi dan SME
(perusahaan berukuran kecil dan menengah), menyusun akun-akun konsolidais
sesuai dengan IFRS.
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (International Organization of Securities
Commissions – IOSCO) beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang
ada di lebih dari 100 negara. Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO:
Otoritas
pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan pengaturan
pasar yang lebih baik, baik pada tingkat domestik maupun internasional, untuk
mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat
a. Saling menukarkan informasi
berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong perkembangan pasar
domestic
b. Menyatukan upaya-upaya untuk membuat
standar dan pengawasan efektif terhadap transaksi surat berharga internasional.
c. Memberikan bantuan secara
bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan standar yang
ketat dan penegakan yang efektif terhadap pelanggaran.
Sebuah
komite teknis IOSCO memusatkan perhatian pada pengungkapan dan akuntansi
multinasional. Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi proses yang dapat
digunakan para penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh modal dengan cara
yang paling efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang terdapat
permintaan investor.
Ringkasan
Standar Pengungkapan Internasional untuk Penawaran Lintas Batas dan Penawaran
Perdana oleh Perusahaan Penerbit Luar Negeri (Diterbitkan oleh Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal, 1998)
1. Identitas Direktur, Manajemen
Senior, dan Penasihat serta Pernyataan Tanggung jawab
Standar ini mengidentifikasikan
perwakilan perusahaan dan orang-orang yang terlibat dalam pencatatan saham
perusahaan atau pendaftarannya dan menunjukkan orang yang bertanggung jawab.
Definisi orang yang dibahas dalam standar ini mungkin berbeda di masing-masing
negara dan ditentukan berdasarkan hukum negara asal.
2. Menawarkan Statistik dan Perkiraan
Jadwal
Standar ini memberikan informasi utama mengenai cara melakukan penawaran dan
identifikasi tanggal-tanggal penting yang terkait dengan penawaran. Perlu
dipahami bahwa pencatatan tidak selalu melibatkan penawaran.
3.
Informasi
Utama
Standar ini meringkas informasi
utama mengenai kondisi keuangan, kapitalisasi, dan faktor-faktor risiko
perusahaan.
4.
Informasi
Mengenai Perusahaan
Standar ini memberikan informasi
mengenai operasi usaha perusahaan, produk yang dihasilkan atau jasa yang
diberikan dan faktor-faktor yang mempengaruhi usahanya tersebut.
5.
Evaluasi
serta Prospek Operasi dan Keuangan
Standar
ini menyediakan penjelasan manajemen mengenai faktor-faktor yang dapat
mempengaruhi kondisi keuangan dan hasil operasi perusahaan, dan analisis
manajemen mengenai faktor dan tren yang diperkirakan memiliki dampak yang
material terhadap kondisi keuangan dan hasil operasi perusahaan di masa mendatang.
Di beberapa negara, ramalan dan laporan mengenai prospek perusahaan untuk tahun
berjalan dan atau periode lain di masa depan mungkin diwajibkan.
6.
Direktur
dan Manajemen
Standar
ini memberikan informasi yang menyangkut direktur dan manajer perusahaan yang
memungkinkan investor untuk memeriksa pengalaman, kualifikasi dan tingkat
kompensasi orang-orang serta hubungan mereka dengan perusahaan. Definisi orang
yang dibahas dalam standar pengungkapan ini dapat berbeda di masing-masing
negara dan akan ditentukan oleh hukum negara asal. Informasi yang menyangkut
karyawan perusahaan juga diwajibkan.
7.
Pemegang
Saham Utama dan Transaksi Pihak Istimewa
Standar
ini memberikan informasi mengenai pemegang saham utama dan pihak lain yang
mengendalikan atau mungkin mengendalikan perusahaan. Standar ini juga
memberikan informasi mengenai transaksi-transaksi yang dilakukan oleh
perusahaan dengan pihak-pihak yang berafiliasi dengan perusahaan dan apakah
persyaratan transaksi tersebut telah wajar bagi perusahaan.
8.
Informasi
Keuangan
Standar
ini menjelaskan laporan keuangan manakah yang harus dimasukkan ke dalam
dokumen, beserta periode yang tercakup, lamanya laporan keuangan dan informasi
lain yang bersifat keuangan. Negara di mana suatu perusahaan melakukan
pencatatan (atau sedang mendafar diri untuk melakukan pencatatan) akan
menentukan struktur komprehensif prinsip-prinsip akuntansi dan audit yang akan
diterima untuk digunakan dalam penyusunan dan audit laporan keuangan.
9.
Penawaran
Standar
ini memberikan informasi mengenai penawaran surat berharga, rencana distribusi
surat berharganya dan masalah-masalah terkait.
10. Informasi Tambahan
Standar
ini memberikan informasi yang kebanyakan bersifat wajib, yang tidak tercakup
dalam dokumen yang ada.
REFERENSI
:
1.
Karim,
R.A.A., 1990, Standar Setting for the Financial Reporting of Religious Business
Organisations: The Cases of Islamic Bank”, Accounting and Business Research,
Vol. 20, No. 80, pp. 299-305
2.
Karim,
R.A.A., 1995, “The Nature and Rationale of a Conceptual Framework for Financial
Reporting by IslamicBanks”, Accounting and Business Research, Vol. 25,
No. 100, pp 299-305
3.
Turner,
J.N., 1983, “International Harmonisation: a Professional Goal”, Journal of
Accountancy, January, pp. 58-59
4.
Jurnal
Akuntansi & Keuangan Vol. 1, No.2, Nopember 1999: 144 – 161
BAB
8 ANALISIS LAPORAN KEUANGAN INTERNASIONAL
Tujuan analisis keuangan adalah untuk mengevaluasi kinerja
perusahaan pada masa kini dan masa lalu, dan untuk menilai apakah kinerjanya
dapat dipertahankan. Investor, analis riset ekuitas, manajer keuangan, banker,
dan penguna laporan keuangan lainnya memiliki kebutuhan yang semakin besar
untuk membaca dan menganalisis laporan keuanganasing.
Kebutuhan untuk menggunakan dan dengan memahami, laporan keuangan asing juga meningkat karena kegiatan merger dan akusisi yang terjadi secara internasional.
Kebutuhan untuk menggunakan dan dengan memahami, laporan keuangan asing juga meningkat karena kegiatan merger dan akusisi yang terjadi secara internasional.
1.
Analisis
Strategi Bisnis Internasional
Analisis dan penilaian keuangan internasional ditandai
dengan banyaknya kontradiksi. Disatu sisi, begitu cepatnya proses harmonisasi
standar akuntansi elah mengarah pada semakin meningkatnya daya banding
informasi keuangan di seluruh dunia.
Analisis strategi bisnis merupakan langkah penting pertama dalam analisis laporan keuangan. Analisis ini memberikan pemahaman kualitatif atas perusahaan dan para pesaingnya terkait dengan lingkungan ekonominya. Dengan mengidentifikasi factor pendorong laba dan resiko usaha yang utama, analisis strategi bisnis atau usaha akan membantu para analis untuk membuat peramalan yang realistis.
Analisis strategi bisnis merupakan langkah penting pertama dalam analisis laporan keuangan. Analisis ini memberikan pemahaman kualitatif atas perusahaan dan para pesaingnya terkait dengan lingkungan ekonominya. Dengan mengidentifikasi factor pendorong laba dan resiko usaha yang utama, analisis strategi bisnis atau usaha akan membantu para analis untuk membuat peramalan yang realistis.
Kesulitan-kesulitan analisis strategi bisnis internasional:
a.
Ketersediaan
informasi
Analisis
strategi usaha sulit dilakukan khususnya di beberapa Negara karena kurang
andalnya informasi mengenai perkembangan makro ekonomi. Memperoleh informasi
mengenai industry juga sukar dilakukan di banyak Negara dan jumlah serta
kualitas informasi perusahaan sangat berbeda-beda. Ketersediaan informasi
khusus mengenai perusahaan sangat rendah di Negara berkembang. Akhir-akhir ini
banyak perusahaan besar yang melakukan pencatatan dan memperoleh modal di pasar
luar negeri telah memperluas pengungkapan mereka dan secara suka rela beralih
ke prinsip akuntansi yang diakui secara global seperti standar pelaporan
keuangan internasional.
b.
Rekomendasi
untuk melakukan analisis
Keterbatasan
data membuat upaya untuk melakukan analisis strategi usaha dengan menggunakan
metode riset tradisional menjadi sukar dilakukan. Seringkali sering dilakukan
perjalanan untuk mempelajari iklim bisnis setempat dan bagaimanan industry dan
perusahaan sesungguhnya beroperasi, khususnya di Negara-negara pasar
berkembang.
2.
Langkah
Langkah Analisa Akutansi
Para analis perlu untuk mengevaluasi
kebujakan dan estimasi akuntansi, serta menganalisis sifat dan ruang lungkup
fleksibilitas akuntansi suatu perusahaan. Para manajer perusahaan diperbolehkan
untuk membuat banyak pertimbangan yang terkait dengan akuntansi, karena
merekalah yang tahu lebih banyak mengenai kondisi operasi dan keuangan
perusahaan mereka. Laba yang dilaporkan seringkali digunakan sebagai dasar
evaluasi kinerja manajemen mereka.
Langkah-langah
dalam melakukan evalusai kualitas akuntansi suatu perusahaan:
1. Identifikasikan kebijakan akuntansi
utama
2. Analisis fleksibilitas akuntansi
3. Evaluasi strategi akuntansi
4. Evaluasi kualitas pengungkapan
5. Indentifikasikan potensi terjadinya
masalah
6. Buatlah penyesuaian atas distorsi
akuntansi.
3. Pengaruh Analisis Akuntansi Terhadap Akuntansi
Antar Negara
Analisis keuangan mencakup berbagai wilayah yuridiksi.
Sebagai contoh, seorang analis mengkin beberapa kali melakukan studi terhadap
sebuah perusahaan yang berada di luar Negara asalnya atau membandingkan
perusahaan yang berasal dari dua Negara atau lebih. Sejumlah Negara yang
memilki perbedaan yang sangat besar dalam praktik akuntansi, kualitas
pengungkapan, system hokum dan undang undang, sifat dan ruang lingkup resiko
usaha, dan cara untuk menjalankan usaha.
Perbedaan ini berarti alat analisis yang sangat efektif di
satu wilayah menjadi kurang efektif di wilayah lain. Para analis juga sering
menghadapi tantangan besar untuk memperoleh informasi yang kredibel. Di
kebanyakan Negara pasar yang berkembang, para analis keuangan sering memiliki
tingkat keyakinan atau keandalan yang terbatas.
4. Kesulitan Memperoleh Informasi
Akuntansi Internasional
Dalam memperoleh data Akuntansi Internasional terdapat
beberapa kesulitan, antara lain:
- Penyesuaian depresiasi Beban depresiasi akan mempengaruhi keuntungan, maka perlu diperhatikan umur dari fungsi aktiva yang harus diputuskan manajemen.
- Penyesuaian persediaan LIFO ke FIFO Persediaan harus dikonversikan dalam metode FIFO
- Cadangan adalah kemampuan perusahaan untuk membayar atau menutup pengeluaran untuk menghapus beban.
- Reformulasi Laporan Keuangan Penyesuaian dari beberapa perubahan setelah adanya beberapa perhitungan pada point-point tsb di atas.
5.
Mekanisme Mengatasi Perbedaan Prinsip
Akuntansi Antar Negara
Dalam mengatasi perbedaan prinsip Akuntansi Antar Negara
dapat dilakukan dengan beberapa pendekatan seperti:
- Beberapa analis menyajikan ulang ukuran akuntansi asing menurut sekelompok prinsip yang diakui secara internasional, atau sesuai dengan dasar lain yang lebih umum.
- Beberapa yang Lain mengembangkan pemahaman yang lengkap atas praktik akuntansi di sekelompok negara tertentu dan membatasi analisis mereka terhadap perusahaan perusahaan yang berlokasi di Negara Negara tersebut.
6.
Mengatur Kesulitan Analisis
Keuangan Internasional
Palepu, Bernard dan
healy membuat suatu kerangkan dasar yang bermanfaat untuk menganalisis dan
penilaian usaha dengan menggunakan data laporan keuangan. Kerangka dasar
tersebut terdiri dari empat tahap analisis, yaitu:
a.
Analisis Strategi Usaha
b.
Analisis Akuntansi
c.
Analisis Keuangan (analisis rasio dan
analisis arus kas)
d.
Analisis prospektif (peramalan dan
penilaian)
Derajat pentingnya
masing masing tergantung ada tujuan analisis. Kerangka analisis usaha ini dapat
diterapkan dalam banyak situasi keputusan.
7.
Pengunaan Website Untuk memperoleh
informasi Penelitian Perusahaan
Untuk Memperoleh
Informasi Penelitian Perusahaan Banyak perusahaan belum memanfaatkan secara
optimal pengungkapan informasi perusahaan melalui website, baik untuk informasi
keuangan dan keberlanjutan perusahaan. Temuan lain dalam penelitian ini adalah
banyak perusahaan yang tidak dapat memberikan informasi bagi investor,
kebanyakan informasi yang disajikan dalam website perusahaan adalah tentang
produk atau jasa yang dihasilkan serta banyak sekali perusahaan yang tidak
mengupdate informasi-informasi yang disajikan.
a.
internet Financial and Sustainability
Reporting
Semenjak tahun 1995, terdapat
perkembangan penelitian empiris terkait dengan Internet Financial Reporting
(IFR) yang merefleksikan perkembangan bentuk pengungkapan informasi perusahaan.
Beberapa penelitian menguji faktor-faktor yang mempengaruhi kebijakan
pengungkapan dalam website perusahaan, seperti penelitian yang dilakukan oleh
Pirchegger dan Wagenhofer (1999) dan Sasongko dan Luciana (2008a). Beberapa
penelitian menguji sifat dan perluasan pelaporan keuangan pada website
perusahaan sebagai instrument yang menghubungan dengan stakeholder.
b.
Corporate Social Responsibility
Pemahaman dan kesadaran dari entitas bisnis
untuk menjaga hubungan baik dengan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya
minimasi dampak negatif dan maksimasi dampak positif aktivitas operasional
perusahaan menuju pembangunan berkelanutan inilah yang kini dipahami sebagai
CSR (Corporate Social Responbility. Menguatnya paradigma pembangunan
berkelanjutan dan inisiatif tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR membuat
pelaporan kinerja sosial dan lingkungan perusahaan dianggap sama pentingnya
dengan pelaporan kinerja ekonomi. Masalah terbesarnya adalah bahwa mutu
laporan-laporan nonfinansial memang belumlah sebaik mutu laporan finansial.
Selain usianya yang terpaut jauh (>500 vs. 10-20 tahun), kesenjangan di
antara keduanya ditandai oleh derajat keformalan, pihak yang dituju, serta
interval laporan.
Gazdar (2007) menyatakan ada empat hal
yang membuat mengapa pelaporan nonfinansial ini menjadi sangat penting:
Pertama, meningkatkan reputasi
perusahaan. Semakin transparen perusahaan dalam aspek-aspek yang dituntut oleh
seluruh pemangku kepentingannya, semakin tinggi pulalah reputasi perusahaan.
Tentu saja, kalau kinerja yang dilaporkan itu baik dan valid. Karenanya,
perusahaan harus terlebih dahulu meningkatkan kinerjanya dengan
sungguh-sungguh. Validitas juga sangat penting, karena pemangku kepentingan tidak
akan pernah memaafkan perusahaan yang melakukan pembohongan publik.
Kedua, melayani tuntutan pemangku
kepentingan. Pemangku kepentingan adalah pihak-pihak yang terpengaruh oleh dan
bisa memengaruhi perusahaan dalam mencapai tujuannya. Tentu saja, mereka yang
terpengaruh hidupnya oleh perusahaan berhak untuk mengetahui aspek-aspek yang
bersentuhan dengan kehidupan mereka. Mereka yang bisa memengaruhi perusahaan
sangat perlu untuk mendapat informasi yang benar, sehingga pengaruh mereka bisa
diarahkan ke tujuan yang tepat.
Ketiga, membantu perusahaan dalam
membuat berbagai keputusan. Laporan kinerja yang baik tentu saja akan memuat
indikator-indikator yang akan membantu perusahaan melihat kekuatan dan
kelemahan dirinya. Perusahaan bisa sedikit lebih tenang dalam aspek yang
indikator-indikatornya menunjukkan kekuatan. Di sisi lain, perusahaan perlu
mencurahkan sumberdaya yang lebih besar untuk aspek-aspek yang tampak masih
lemah. Perusahaan memilikiLaporan periodik dengan indikator yang konsisten
sangat diperlukan di sini, sehingga naik turunnya kinerja bisa terpantau dan
disikapi dengan keputusanyang tepat.
Keempat, membuat investor dengan mudah memahami kinerja perusahaan. Sebagaimana yang sudah diungkapkan di atas, ada kebutuhan yang semakin tinggi dari investor untuk bisa mengetahui kinerja perusahaan yang sesungguhnya. Para investor jangka panjang benar-benar ingin mengetahui apakah modal yang ditanamkannya aman atau tidak. Perusahaan-perusahaan yang memiliki kinerja sosial dan lingkungan yang tinggi memiliki kemungkinan yang lebih baik untuk terus berlanjut usahanya, dan para investor tentu lebih berminat untuk menanamkan modalnya pada perusahaan-perusahaan tersebut.
Keempat, membuat investor dengan mudah memahami kinerja perusahaan. Sebagaimana yang sudah diungkapkan di atas, ada kebutuhan yang semakin tinggi dari investor untuk bisa mengetahui kinerja perusahaan yang sesungguhnya. Para investor jangka panjang benar-benar ingin mengetahui apakah modal yang ditanamkannya aman atau tidak. Perusahaan-perusahaan yang memiliki kinerja sosial dan lingkungan yang tinggi memiliki kemungkinan yang lebih baik untuk terus berlanjut usahanya, dan para investor tentu lebih berminat untuk menanamkan modalnya pada perusahaan-perusahaan tersebut.
Sumber :
- Choi, Frederick D.S., and Gerhard D. Mueller, 2005., Akuntansi Internasional – Buku 1, Edisi 5., Salemba Empat, Jakarta.
- Choi, Frederick D.S., and Gerhard D. Mueller, 2005., Akuntansi Internasional – Buku 2, Edisi 5., Salemba Empat, Jakarta.
- Lymer, A., (Ed), (1999), Special Section: The Internet and Corporate Reporting in Europe. European Accounting Review Vol. 9, pp. 287-396.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar